Pemkab Majalengka telusuri kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

Dijelaskannya, pihaknya siap melakukan pendampingan psikologis kepada korban. Namun, Yuyun kembali mengenaskan, pihaknya terlebih dahulu ada beberapa tahapan yang akan dilakukannya.

"Kami pasti akan melakukan pendampingan psikolog secara gratis. Kalau kami sudah menempuh langkah-langkah itu," ucap Yuyun.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network