"Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kasus ini sudah dalam penanganan Polsek Rancaekek.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait