Keutamaan Menikah
Menikah merupakan anjuran dalam agama Islam. Selain memperoleh keturunan, menikah juga menghindarkan diri dari perbuatan zina serta membuat hati menjadi tenang dan tenteram.
Anjuran menikah itu termaktub dalam Alquran, Allah SWT berfirman:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir". (QS. Surat Ar Rum: 21)
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menerangkan terkait ayat tersebut. Seandainya Allah menjadikan semua Bani Adam terdiri dari laki-laki, dan menjadikan pasangan mereka dari jenis lain yang bukan dari jenis manusia, misalnya jin atau hewan, maka pastilah tidak akan terjadi kerukunan dan kecenderungan di antara mereka dan tidak akan terjadi pula perkawinan.
Bahkan sebaliknya yang terjadi adalah saling bertentangan dan saling berpaling, seandainya mereka berpasangan bukan dari makhluk sesama manusia. Termasuk di antara rahmat Allah yang sempurna kepada anak-anak Adam ialah Dia menjadikan pasangan (istri) mereka dari jenis mereka sendiri, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara pasangan-pasangan itu.
Karena adakalanya seorang lelaki itu tetap memegang wanita karena cinta kepadanya atau karena sayang kepadanya, karena mempunyai anak darinya, atau sebaliknya kerena si wanita memerlukan perlindungan dari si lelaki atau memerlukan nafkah darinya, atau keduanya saling menyukai, dan alasan lainnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait