Kantor Pemkot Cimahi. Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana memprioritaskan pembangunan gedung kesenian yang dituntut DKKC. (Foto: Dok.MPI)

Budi menegaskan, gedung kesenian yang merupakan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Beberapa waktu lalu sempat akan segera direalisasikan, namun masih terkendala dengan soal tempat.

Disbudparpora Kota Cimahi juga mengakui rencana pembangunan gedung keseniaan merupakan janji politik Ajay M Priatna dan Ngatiyana. Awalnya akan menjadikan bangunan eks Bioskop Rio, tapi karena aset lahan itu milik Provinsi Jawa Barat akan memerlukan proses sangat panjang. "Memang tempat jadi kendala, meski ada beberapa alternatif tapi masih belum diputuskan," ujarnya. 

Meski masuk dalam Renja namun pada 2023 proses pembangunannya masih dalam proses perencanaan. Sehingga karena ada tahapan dan mekanisme termasuk daya dukung anggaran, kemungkinan untuk pembangunan fisik gedung kesenian baru bisa dilaksanakan pada 2024.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network