Setelah mengetahui kejadian tersebut, tutur Kapolsek Surade, petugas dari Unit Reskrim Polsek Surade meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi.
Petugas kepolisian juga langsung mengamankan ke dua terduga pelaku tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kami mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pengoroyokan. Kami juga mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon untuk mendapatkan medapatkan perawatan medis," tutur Kapolsek Surade.
Editor : Agus Warsudi
aksi pengeroyokan kasus pengeroyokan korban pengeroyokan pelaku pengeroyokan pengeroyokan Kabupaten Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait