Kabag Hukum Pemda KBB, Asep Sudiro. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Pihaknya optimistis tidak akan kehilangan aset pasar panorama Lembang yang saat ini sedang disengketakan. Bahkan kini ada novum (fakta baru) yang bisa jadi celah mengajukan upaya hukum kembali terhadap keputusan MA yang telah memenangkan pihak ahli waris. 

Apalagi Kepala BPN KBB menyebutkan jika lahan Pasar Panorama Lembang adalah tanah negara yang dilimpahkan dari Kabupaten Bandung ke KBB tahun 2007. 

"Lahan Pasar Panorama Lembang tercatat sebagai aset Pemda seperti keterangan BPN, Persil 74 yang digugat ahli waris juga ternyata bukan objek yang dimaksud. Makanya kami optimistis bisa mempertahankan itu, apalagi ada novum baru yang kami temukan," ucapnya. 




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network