Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin menjelaskan proses penyelidikan kasus perkosaan anak di bawah umur. Sebelumnya Hotman Paris sempat menuding penanganan kasus itu lamban. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Sementara itu, pelapor NE (43) saat ini masih berada di Jakarta setelah pada Sabtu (17/9/2022) pagi bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris.

"Saya masih di Jakarta tinggal di rumah teman, paling pulang ke Sukabumi hari Senin nanti 19 September 2022," kata dia saat dihubungi melalui saluran telepon. 

NE mengakui setelah bertemu dengan Hotman Paris dan videonya diunggah oleh akun instagram @hotmanparisofficial, dirinya langsung mendapatkan respons dari Polda Jawa Barat. 

"Langsung ada yang nelepon dari penyidiknya, katanya dalam secepatnya akan dilakukan gelar perkara, berkas sudah diperiksa juga," ucap NE.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network