Keterangan sementara, kata Kombes Pol Johannes R Manalu, sabu tersebut merupakan kiriman dari Iran. Rencananya narkoba itu, akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat.
Setibanya kapal berada di area laut Pangandaran, kemudian sabu tersebut dipindahkan melalui kapal nelayan. Namun saat bersandar di pantai, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku.
Barang bukti, sabu-sabu yang dibungkus karung sebanyak 66 karung. "Saat ini kami tengah melakukan pengembangan lebih lanjut dari pengungkapan tersebut," ujar Kombes Pol Johannes R Manalu.
Editor : Agus Warsudi
Ditnarkoba Polda Jabar polda jabar sindikat narkoba sindikat narkoba internasional penyelundupan sabu-sabu sabu-sabu Ditresnarkoba Polda Jabar
Artikel Terkait