Gathan (kanan) dan Farhat saat ekspose di Mapolres Purwakarta setelah kedapatan membawa ganja kering. (Foto: iNews.id/Asep Supiandi)

Dia juga menyebutkan, tertangkapnya Gathan berawal ketika penangkapan tersangka lain atas nama Farhat (27) di Jalan Pemuda, Kampung Ciganea, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta. Saat itu Farhat membawa sejumlah ganja kering yang merupakan pesanan Gathan.    

Kasus pun dikembangkan dengan memburu Gathan di Wanayasa. Begitu digerebek Gathan tak berkutik apalagi dia juga membawa beberapa barang bukti ganja kering. Di antaranya dua linting rokok yang telah diganti tembakaunya dengan ganja. Selain adanya senjata api Glock 17 berikut 73 butir peluru tajam.


  


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network