Dia juga menyebutkan, tertangkapnya Gathan berawal ketika penangkapan tersangka lain atas nama Farhat (27) di Jalan Pemuda, Kampung Ciganea, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta. Saat itu Farhat membawa sejumlah ganja kering yang merupakan pesanan Gathan.
Kasus pun dikembangkan dengan memburu Gathan di Wanayasa. Begitu digerebek Gathan tak berkutik apalagi dia juga membawa beberapa barang bukti ganja kering. Di antaranya dua linting rokok yang telah diganti tembakaunya dengan ganja. Selain adanya senjata api Glock 17 berikut 73 butir peluru tajam.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait