BANDUNG BARAT, iNews.id - Menyusul kasus Covid-19 menginfeksi Harimau Sumatera di Taman Margasatwa Ragunan Jakarta, Dinas Perikanan dan Peternakan (Dipernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan upaya antisipasi dengan deteksi dini. Dispernakan KBB petunjuk teknis PDHI dan KSDAE dalam mencegah penularan Covid-19 ke hewan.
"Kami akan ikuti petunjuk teknis dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dalam pencegahan Covid-19 yang menular ke hewan," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti, Rabu (4/8/2021).
Wiwin menyatakan, berdasarkan surat edaran KSDAE, untuk mengantisipasi penularan Covid-19 ke hewan yang harus dilakukan meliputi tiga cara, yaitu pencegahan, deteksi dini, dan potensi transmisi.
Untuk pencegahan di antaranya menjamin kesehatan petugas yang secara langsung maupun tidak berinteraksi dengan hewan. Seperti petugas penyuplai satwa, pemberi makan, hingga petugas kebersihan.
Sementara untuk deteksi dini, harus ada survaillance Covid-19 seperti petugas harus mengikuti protokol pemeriksaan kesehatan sesuai dengan standar kementerian kesehatan. Satwa juga harus mengikuti protokol pemeriksaan kesehatan sesuai dengan standar Word Animal Health Organization.
Termasuk juga melakukan pengujian kesehatan terhadap petugas dan Satwa yang diduga terinfeksi Covid-19 sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Serta menyiapkan lokasi khusus untuk mengisolasi dan mengobati Satwa yang terinfeksi.
"Surat edaran dari KSDAE ke pengelola obyek wisata Lembang Park and Zoo dan pemilik hewan peliharaan yang di KBB sudah dilayangkan. Supaya mereka waspada dan menerapkan prokes kepada manusia dan juga hewan," ujarbya.
Editor : Agus Warsudi
COVID-19 Covid-19 KBB Penularan Covid-19 Covid-19 jenis baru Covid-19 Makin ganas covid-19 varian baru Covid-19 melonjak hewan hewan terpapar covid-19
Artikel Terkait