Gua Pawon menjadi salah satu dari dua bangunan dan situs yang telah ditetapkan oleh Pemda KBB sebagai cagar budaya yang harus dilindungi. (Foto: Dok.MPI)

Pihaknya menantang kabupaten/kota untuk berkolaborasi dan aktif melakukan kajian teknis terhadap program yang diusulkan. Sehingga pemerintah provinsi sebagai kepanjangan tangan pusat nanti ketika ada Rakornas, program-program daerah bisa disampaikan dan terdengar sampai pusat. Jadi bisa saja bantuan pun turun dari APBN.

"Melalui kajian teknis nanti akan dinilai oleh kami apakah layak dibantu atau tidak. Sejauh ini kabupaten yang aktif melakukan kajian teknis seperti Garut. Cianjur, dan Pangandaran, untuk yang lainnya ayo lakukan hal yang sama," katanya. 

Seperti diketahui Disparbud KBB, akan menjadikan Gua Pawon yang terletak di Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat sebagai ikon wisata. Sebagai ikon wisata perlu ditambah sarana dan prasarana lainnya di Gua Pawon. Salah satunya adalah rencana pembangunan gedung museum, gedung kesenian, dan sebagainya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network