CIMAHI, iNews.id - Kasus hewan terpapar wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ditemukan di Kota Cimahi. Hal tersebut terdeteksi di salah satu peternakan di Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Plt Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi, Asnadi Junaedi mengatakan, kasus tersebut diketahui pada Senin (23/6/2022) lalu. Setelah dilakukan pengujian sampel dan diuji oleh Balai Veteriner di Subang.
"Setelah dilakukan uji lab diketahui bahwa sampel hewan itu terpapar PMK," ucapnya, Jumat (3/6/2022).
Kasus itu muncul berawal dari lalu lintas sapi dari Kabupaten Sumedang bukan karena dari hewan ternak lokal. Atas temuan itu pihaknya langsung melakukan tindakan pengobatan terhadap sapi yang terpapar dengan memberi pengobatan.
Kepada para peternak juga diberi desinfektan untuk pembersihan kandang hewan ternaknya. Sementara kepada hewan yang terpapar dilakukan isolasi agar tidak menyebarkan ke hewan yang lain.
“Guna mencegah penyebaran kita lakukan isolasi, kami juga batasi warga mendekati kawasan peternakan tersebut agar tidak ada penularan," tuturnya.
Pihaknya terus melakukan pemantauan dengan memperketat isolasi dan juga lalu lintas hewan ternak yang datang dari luar daerah ke Kota Cimahi. Apalagi sebentar lagi menjelang Idul Adha dimana permintaan hewan ternak biasanya meningkat.
"Menjelang perayaan Idul Adha pengawasan hewan akan diperketat dengan persyaratan izin berjualan dari Dispangtan. Tujuannya agar tidak ada hewan yang terpapar PMK,” ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait