BANDUNG BARAT, iNews.id - Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispernakan), Kabupaten Bandung Barat (KBB), mewaspadai adanya pedagang hewan kurban dari luar daerah masuk ke KBB dan tanpa dilengkapi surat keterangan sehat. Kondisi tersebut rawan berpotensi menimbulkan kembali wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Padahal di KBB kondisinya sudah tidak ada lagi temuan kasus setelah 30 sapi yang sempat terpapar sembuh.
"Yang kami takutkan masih ada pedagang yang curi-curi waktu pengiriman hewan di malam hari. Apalagi menjelang Idul Adha permintaan hewan kurban pasti meningkat," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dispernakan, KBB, Wiwin Aprianti, Rabu (1/6/2022).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait