Calon peserta berdomisili di Kota Bandung dan tidak berencana pindah dari lokasi penelitian sebelum penelitian selesai dilaksanakan.
Kusnandi menegaskan, dalam 14 hari sebelum dimulainya penelitian, peserta tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien terinfeksi corona, tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien yang menunjukkan demam atau gejala sakit saluran pernapasan yang berdomisili di daerah atau komunitas yang terdampak Covid-19.
Selain itu, tidak memiliki dua atau lebih kasus demam dan/atau gejala saluran pernapasan di daerah dengan lingkup kecil, seperti rumah, kantor, dan sekolah.
Sebanyak 1.620 relawan dibutuhkan dalam proses uji klinis vakisin. Namun, tidak semua peserta akan disuntikkan vaksin.
Sebanyak 540 orang akan disuntikkan vaksin, sedangkan sisanya akan mendapat cairan plasebo. Penentuan pemberian vaksin atau plasebo akan dilakukan secara acak. “Bagi yang menerima plasebo akan mendapatkan vaksin COVID-19 setelah vaksin didaftarkan,” kata Prof Kusnandi.
Kesehatan peserta dipastikan tetap dipantau oleh petugas penelitian secara tertatur selama jalannya penelitian, atau sekitar 6 bulan setelah pemberian vaksin terakhir. Kusnandi memastikan seluruh peserta dilindungi asuransi kesehatan dan biaya semua tahapan dan proses akan ditanggung tim uji klinis.
Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Polisi Kedepankan Sanksi Sosial daripada Denda Tak Pakai Masker
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait