Ini merupakan modal penting bagi Pemkot Bandung dalam terus mendorong sikap saling menghormati, memupuk jiwa toleransi dan tetap menjadi keberagaman sebagai sumber kekuatan.
"Sekali lagi mari kita sama-sama kembali kepada jati diri kita untuk terus memupuk dan merawat toleransi, dan tetap bersama dalam bingkai kerukunan dan keharmonisan menuju Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis sesuai cita-cita dan harapan kita bersama," tutur Kang Yana.
Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman menyesalkan langkah Wali Kota Bandung Yana Mulyana meresmikan Gedung Dakwah ANNAS di Jalan RAA Martanegara Nomor 30, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong Kota Bandung.
Bib Zaman, sapaan akrab Nuruzzaman mengatakan, ormas dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama. Negara tidak semestinya memberikan dukungan, tapi memoderasi cara berfikir, sikap, dan praktik keberagamaan.
“Jadi menurut saya bukan pada tempatnya wali kota (Yana Mulyana) memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” kata Bib Zaman melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).
Editor : Agus Warsudi
ancaman intoleransi intoleransi Kelompok intoleran simbol toleransi beragama Sikap Toleransi toleransi umat beragama toleransi beragama wali kota bandung yana mulyana kota bandung
Artikel Terkait