KARAWANG, iNews.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Cecep Mulyana menyebutkan jika korban perkosaan oknum penjaga sekolah, As (46) bukan siswi SD di Batujaya. Korban merupakan siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang masih sederajat dengan SD.
Tanggung jawab pengawasan sekolah MI menjadi kewenangan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang.
"Kami ikut prihatin dengan kejadian ini dan kami klarifikasi ya, korban bukan siswi SD di bawah pengawasan Disdikpora tapi merupakan siswi MI yang menjadi kewenangan Kemenag Karawang. Setelah ramai pemberitaan yang menyebut murid SD di Batujaya menjadi korban perkosaan kami langsung ke lapangan untuk mengetahui masalah itu," kata Cecep didampingi Kepala Bidang SD Disdikpora, Yani Haryani, Rabu (20/9/2023).
Menurut Cecep, pihaknya melakukan klarifikasi untuk meluruskan berita yang sudah berkembang terkait kasus pencabulan dengan korbannya merupakan siswi SD di Batujaya. Sekolah SD dan MI memang sederajat namun tanggung jawab pengawasannya berbeda antara Disdikpora dan Kemenag. Itu saja yang ingin kami sampaikan," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait