Lebih lanjut dikatakannya, Pemda KBB memperoleh formasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 521 tahun 2021, untuk CPNS dan PPPK total sebanyak 214 orang. Rinciannya formasi CPNS untuk tenaga kesehatan 53, tenaga teknis 60, sedangkan untuk formasi PPPK nonguru/tenaga kesehatan sebanyak 101.
"Nantinya hasil dari ujian SKB tersebut kemudian dilakukan perangkingan untuk menetapkan siapa-siapa saja yang lolos. Untuk tahap selanjutnya, perangkingan oleh BKN Pusat bukan di daerah," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait