PURWAKARTA, iNews.id - Anne Ratna Mustika, bersikap dingin saat disalami oleh suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Kamis (27/10/2022). Perempuan cantik yang menjabat Bupati Purwakarta itu terus asyik memainkan handphone (HP).
Pertemuan antara Neng Anne, sapaan akrab Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi itu terjadi saat keduanya menghadiri sidang gugatan cerai di PA Purwakarta.
Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi tiba di PA Purwakarta pukul 14.00 WIB sesuai jadwal sidang. Sedangkan Neng Anne ditemani keluarganya datang lebih awal, pukul 13.40 WIB.
Setelah tiba, Dedi Mulyadi sempat menyapa wartawan, lalu masuk ke gedung PA Purwakarta. Di dalam, istrinya Anne Ratna Mustika duduk di ruang mediasi. Kang Dedi menghampiri dan mengulurkan tangan untuk bersalaman.
Anne Ratna Mustika pun menjabat tangan pria yang sejak 19 tahun lalu sampai saat ini menjadi suaminya itu. Namun sikap Anne terlihat dingin. Setelah menyambut jabatan tangan, Anne kembali asyik dengan HP-nya.
Pasangan suami istri itu pun duduk berhadapan di dalam ruangan mediasi tersebut. Setelah itu petugas pengadilan menutup pintu dan meminta wartawan untuk menunggu di luar.
Sidang mediasi gugatan perceraian pasangan pejabat publik itu berlangsung tertutup. Mediasi digelar tidak begitu lama, sekitar 45 menit. Keduanya keluar dari ruangan sidang.
Kang Dedi mengatakan, persidangan berjalan lancar seperti biasa. Namun dirinya tidak menyangka jika istrinya yang saat ini menjadi bupati menggantikannya yang selama dua priode menjabat Bupati Purwakarta melayangkan gugatan cerai terhadapnya.
"Saya pernah menjabat wakil bupati lima tahun. Kemudian menjabat bupati sepuluh tahun. Selama saya menjabat jabatan itu (selama 15 tahun) saya tidak pernah menggugat cerai. Tapi setelah istri saya menjadi bupati dan saya tidak lagi menjabat bupati atau wakil bupati kenapa, istri saya menggugat cerai," kata Kang Dedi.
Saat ditanya apa alasan gugatan cerai dilayangkan istrinya, Kang Dedi tidak menjawab. Kang Dedi berkilah hal itu menjadi ranah privasi dan pengadilan.
"Lagi pula tadi itu kan agendanya mediasi. Satu pihak menyampaikan dan satu pihak menyampaikan dan tidak boleh disampaikan ke muka umum," ujar pria yang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR ini.
Sementara itu, Neng Anne mengatakan, kehadiran suaminya hari ini diharapkan dapat mempercepat proses persidangan gugatan cerai. Saat proses mediasi tersebut masing-masing diminta keterangan di ruangan berbeda secara terpisah.
Hasil mediasi tersebut, hakim mediator belum menyimpulkan dan mengagendakan sidang lanjutan pada pekan depan. "Sidang berikutnya pun masih mediasi pada 8 November 2022. Doakan ya seboga prosesnya lancar," kata Neng Anne.
Tidak seperti Kang Dedi, Neng Anne memberi bocoran alasan dirinya melayangkan gugatan cerai. Keputusan itu terpaksa dilakukan untuk kebaikan semua pihak.
Neng Anne menyebut alasan gugatan cerai seorang istri, tidak menyimpang dari syariat Islam dan undang-undang yang berlaku.
"Jadi alasanya adalah, yang jelas mengacu kepada hak-hak saya sebagai istri sesuai syariat Islam. Saya kan orang Islam. Semua alasanya sesuai ketentuan perundang-undangan dan syariat Islam. Pak kiai juga lebih tahu, bagaimana kententuan itu sehingga istri melakukan gugatan perceraian," ujar Anne.
Editor : Agus Warsudi
dedi mulyadi anne ratna mustika bupati purwakarta Kabupaten Purwakarta purwakarta gugatan cerai sidang cerai sidang perceraian
Artikel Terkait