Pengunjung tampak ramai di Kebun Binatang Bandung, meski status lahan objek wisata itu berpolemik. (Foto: Billy Maulana Finkran) 

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan tanah Kebun Binatang Bandung adalah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Putusan tersebut setelah dilakukan sidang perdata dengan Hakim Ketua Yohanes Purnomo Adi pada Rabu (2/11/2022).

Dalam hasil Sidang Putusan Perdata No. 402/Pdt.G/2021/PN.Bdg, Rabu 2 November 2022, beberapa pertimbangan hakim yang tercatat antara lain bukti-bukti yang diajukan Pemkot Bandung serta lampiran gambarnya menunjukkan lokasi tanah yang dibeli oleh Gemente Bandoeng berada di kawasan Kebun Binatang Bandung.

Diketahui, sengketa antara Yayasan Kebun Binatang Bandung dengan Pemkot telah terjadi sejak lama. Kedua belah pihak mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut. Sengketa akhirnya membawa kasus tersebut ke pengadilan perdata. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network