Seorang diplomat Jerman berkunjung ke Markas FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)

Menurut dia, diplomat Indonesia juga sering seperti itu. Misalnya menjamu tamu untuk kepentingan diplomasi tertentu. Datang ke LSM atau organisasi di luar negeri, sepanjang organisasi itu bukan terlarang. Hal itu biasa dilakukan. "Cuman ini kan masalahnya isi sensitif, karena dengan FPI," tutur Arry.

Dia mengatakan, Kemenlu bisa saja melakukan klarifikasi kepada Kemenlu Jerman secara normal, sehingga isu ini tidak berkembang kemanapun. 

"Tidak perlu ada persona non grata. Tidak perlu sampai ke sana. Secara hubungan antara negara juga tidak ada persoalan," katanya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network