Menurut dia, diplomat Indonesia juga sering seperti itu. Misalnya menjamu tamu untuk kepentingan diplomasi tertentu. Datang ke LSM atau organisasi di luar negeri, sepanjang organisasi itu bukan terlarang. Hal itu biasa dilakukan. "Cuman ini kan masalahnya isi sensitif, karena dengan FPI," tutur Arry.
Dia mengatakan, Kemenlu bisa saja melakukan klarifikasi kepada Kemenlu Jerman secara normal, sehingga isu ini tidak berkembang kemanapun.
"Tidak perlu ada persona non grata. Tidak perlu sampai ke sana. Secara hubungan antara negara juga tidak ada persoalan," katanya.
Editor : Agus Warsudi
diplomat Diplomat Jerman hubungan diplomatik kerusuhan petamburan petamburan markas fpi markas fpi front pembela islam fpi habib rizieq
Artikel Terkait