Burhanudin yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu diperiksa bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, A Agus Ridallah yang juga Ketua Divisi Penindakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor. Keduanya diklarifikasi terkait kehadiran Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020) lalu.
"Alhamdulilah saya tuntas, pemeriksaan diawali dari jam 10 diselingi salat Jumat dan isoma. Saya sekda sebagai ketua harian dan Satpol PP sebagai penindakan diminta klarifikasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh panitia di Megamendung, Bogor. Jumatan bersama dan peletakan batu pertama," tutur Burhanudin seusai pemeriksaan di Mapolda Jabar.
"Saya 50 pertanyaan dari identitas sampai penutup, kalau Pak Agus Satpol PP 34 pertanyaan," kata Burhanudin.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait