BANDUNG, iNews.id - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin selesai menjalani agenda pemeriksaan yang digelar di Mapolda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Dalam pemeriksaan itu, Ade Yasin menegaskan kegiatan yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut tidak berizin.
Selama sekitar enam jam menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Ade dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik seputar kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Ade pun mengaku menjawab seluruh pertanyaan tersebut.
"Tadi dimintai keterangan, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4 (pukul 16.00 WIB) tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," kata Ade seusai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/12/2020).
Diketahui, agenda pemeriksaan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana Undang-Undang Penanggulangan Wabah berkaitan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pesantren Agrocultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ade Yasin menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui ada kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut. Pihak panitia pun tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ade mengatakan, dirinya hanya mengetahui informasi Habib Rizieq Shihab yang sudah tiba di Tanah Air.
"Saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada. Yang kami tahu, ada kepulangan (Rizieq Shihab) saja," tegasnya.
Disinggung mengenai perkembangan kasus Covid-19 di kawasan Megamendung pascaperistiwa kerumunan pendukung Habib Rizieq, Ade menyatakan, pihaknya belum menemukan korelasi kasus Covid-19 dengan peristiwa tersebut.
"Biasa sih karena tiap hari (kasus Covid-19) fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) tersebut," kata Ade Yasin sambil berlalu menuju mobilnya.
Diketahui, pascapemeriksaan Ade Yasin, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk kasus yang sama, Rabu (16/12/2020) besok. Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi menyebut, semua pemeriksaan rencananya digelar di Mapolda Jabar.
"Pemeriksaan Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) pada (Rabu) 16 Desember," katanya.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sudah menyatakan kesiapannya memberikan keterangan secara normatif kepada penyidik Polda Jabar seperti yang disampaikannya saat pemeriksaan di Bareskrim Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
"Ya, saya nanti akan memberikan keterangan lagi. Dulu saya sudah memberikan keterangan di Bareskrim dan keterangannya normatif ya, tentang pergub dan hierarki pemerintahan, jadi gak ada masalah," ucap Ridwan Kamil.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait