Seorang paman di Sukabumi tega mencabuli keponakan hingga berkali-kali. (Foto: Ilustrasi)

SUKABUMI, iNews.id - Hati-hati ketika meninggalkan anak sendirian di dalam rumah, bukan tidak mungkin orang yang kita percaya justru menjadi pelaku pencabulan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, seorang anak di bawah umur dicabuli pamannya sendiri.

Unit Reskrim Polsek Cicurug Polres Sukabumi, mengamankan seorang paman yang diduga telah berbuat cabul terhadap keponakannya sendiri. Pelaku diamankan setelah ibu korban melapor ke polisi atas dugaan tindak asusila itu.

Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, terduga pelaku berinisial L (40) warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang telah mencabuli korban berinisial NSA (7) yang merupakan keponakannya.

"Sebelum ditangkap, terduga pelaku ini telah melakukan pencabulan sebanyak empat kali. Setelah mengetahui perbuatan itu, orang tua korban langsung melaporkannya ke kami," ujar Parlan kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (19/4/2022). 

Lebih lanjut Parlan mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan tindak pencabulan tersebut pada Kamis (14.4/2022) lalu dan pada saat itu juga Unit Reskrim Polsek Cicurug langsung mengamankan pelaku. 


Korban dan ibunya, lanjut Parlan, tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Bahkan korban sering main dengannya ketika ibunya sedang bekerja di sebuah pabrik di wilayah Kecamatan Cicurug. Kemungkinan aksi bejat dilakukannya pada waktu rumah sedang kosong sehingga pelaku leluasa berbuat cabul kepada korban. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, L terancam hukuman penjara selama 15 tahun karena sudah melakukan pencabulan anak di bawah umur. Dan saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Cicurug," ujar Parlan. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network