Atas kejadian tersebut, lanjut Eva, Daop 1 Jakarta menindak tegas oknum yang telah melakukan pengrusakan fasilitas stasiun dan perbuatan tidak menyenangkan serta menciderai petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan. Pelaku telah diamankan oleh petugas dan saat ini telah dibawa ke Polsek Cikole, Sukabumi untuk diproses secara hukum.
"Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta akan menindak tegas seluruh oknum yang melakukan tindakan anarkistis di stasiun dan sarana KA serta tindakan kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan pada petugas. Seluruh calon pengguna diminta untuk menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugasnya baik di stasiun dan di atas KA," ujar Eva.
Saat ini seluruh layanan di stasiun Sukabumi tetap dapat berjalan dengan normal menggunakan 2 loket lain yang tersedia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait