Pemprov Jabar melarang tukang becak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. (Foto: iNews)

Kebijakan larangan operasi becak ini diharapkan mampu memperluas lajur jalan bagi para pemudik, khususnya di titik-titik pasar tumpah yang selama ini menjadi titik lelah dan kemacetan parah di wilayah Cirebon. 

Pemerintah daerah bersama pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan akan terus melakukan sosialisasi serta pendataan agar distribusi kompensasi tepat sasaran sebelum puncak arus mudik dimulai.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network