Kampus Unpad di Kecamatan Jatinangor Sumedang. (Foto: ANTARA)


BANDUNG, iNews.id - Rencana Universitas Padjadjaran (Unpad) yang akan membangun Rumah Sakit Pendidikan tipe A di kampus Jatinangor, Sumedang, mendapat angin segar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). Sejumlah kementerian memberikan dukungan penuh dalam mewujudkan pembangunan tersebut.

Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek RI Muhammad Sofwan Effendi mengatakan, Ditjen Dikti mendukung penuh rencana Unpad untuk membangun RSPTN tipe A. Dari sekian banyak RSPTN di Kemendikbud, hanya ada tiga RSP yang baru berstatus sebagai rumah sakit tipe B.

“Kalau Unpad maju sebagai tipe A, tentu akan banyak menyelesaikan banyak masalah dan menjadi solusi dalam penanganan pengelolaan layanan kesehatan di Jawa Barat,” kata Sofwan pada acara “Indonesia Infrastructure Roundtable Discussion (IIR) XXI” secara virtual, sebagaimana siaran pers, Selasa (29/6).

Sofwan menyatakan, Unpad dinilai tepat dalam mengajukan rencana pembangunan RS Pendidikan. Dengan lengkapnya rumpun ilmu kesehatan yang dimiliki, Unpad sudah selayaknya memiliki laboratorium bersama untuk mengaplikasikan tri dharma perguruan tinggi.

Sofwan melanjutkan, Kemendikbudristek juga mendukung penuh sikap Unpad dalam memanfaatkan skema KPBU untuk pembangunan RSPTN. Sebagai PTN Badan Hukum, Unpad didorong untuk memanfaatkan dana-dana yang bukan berasal dari APBN murni, melainkan melalui berbagai skema yang lebih fleksibel, salah satunya adalah KPBU.

“Ditjen Dikti dukung Unpad ambil inisiatif mengembangkan potensi pendanaan melalui KPBU dalam pembangunan RS atau pemanfaatan infrakstruktur untuk peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan juga mendukung pemanfaatan lahan kampus Unpad untuk dibangun RSPTN. 

Hal ini sesuai instruksi pemerintah yang menyatakan bahwa berbagai aset milik negara harus dimanfaatkan seoptimal mungkin. “Aset itu harus berkeringat, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin supaya memberikan manfaat,” kata Encep.

Kemenkeu, ujar Encep, sudah mengeluarkan sejumlah regulasi yang mendukung pemanfaatan aset melalui skema KPBU. Salah satunya adalah pemanfaatan Barang Milik Negara melalui skema Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) sebagai tindak lanjut dari KPBU.

Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti mengatakan, rencana pembangunan RSPTN tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat. Akan tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Unpad.

Karena itu, melalui forum tersebut, Rektor mendorong adanya kesepakatan mengenai model kebijakan yang tepat untuk pembangunan infrastruktur di perguruan tinggi. “Perguruan tinggi sebagai institusi publik tentu saja sangat ingin memiliki infrastruktur yang baik tetapi dengan beban biaya yang murah,” kata Rektor Unpad.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network