Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Setibanya di Pangkalpinang, SR kaget karena tidak ditempatkan di kafe maupun restoran seperti yang dijanjikan ketika di telepon dan tidak sesuai iklan. SR mengaku justru masuk ke lingkungan hiburan malam semacam tempat karaoke.

"Tadi malam juga disuruh open BO. Jadi kita harus menawarkan diri. Saya takut ingin pulang," ujar SR memohon.

SR yang meminta pulang, namun pihak penyedia pekerjaan tersebut mengatakan SR belum bisa pulang sebelum enam bulan. Jika memaksa ingin pulang SR harus membayar uang ganti rugi sebesar Rp7.300.000.

"Jadi saya katanya sudah dikontrak enam bulan. Awalnya bilang ada mes dan ongkos gratis. Tapi akhirnya semuanya harus bayar. Saya mau kabur takut banyak yang mengawasi," katanya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network