Berdasarkan laporan petugas di lapangan, ujar Iwan Muhdiawan, peristiwa rumah ambruk tersebut bermula dari kejadian gempa bumi yang terjadi pada Jumat, 14 Januari 2022 lalu. Setelah diguncang gempa bumi itu, rumah permanen milik korban mengalami kerusakan dengan status rusak ringan dan masih bisa dihuni.
"Selanjutnya, terjadi kembali kejadian gempa bumi susulan pada 17 Januari 2022, rumah tersebut sebagian bangunannya roboh dengan kondisi rusak berat dan membahayakan keselamatan penghuni rumah," ujarnya.
Setelah itu, tutur Camat Ciemas, pada Jumat, 21 Januari 2022 pukul 04.00 WIB, rumah tersebut roboh total. Beruntung, saat kejadian rumah ambruk tersebut, pemilik rumah beserta keluarganya berada di rumahnya. Sehingga, akibat kejadian tersebut tidak mengalami korban jiwa.
Editor : Agus Warsudi
korban rumah roboh rumah roboh gempa bumi bencana gempa bumi gempa sukabumi Kabupaten Sukabumi sukabumi
Artikel Terkait