Petugas pemadam kebakaran yang berhasil padamkan api di rumah singgah Multazam milik Dinsos Kota Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

Lebih lanjut Ujang mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemadaman api dengan menerjunkan 2 regu personel yang dilengkapi dengan 4 unit kendaraan pemadam kebakaran.

"Sekitar pukul 22.35 WIB, api berhasil dipadamkan dan langsung dilakukan pendinginan di lokasi kejadian. Total area yang terbakar seluas 100 meter persegi," ujar Ujang menjelaskan.

Tidak ada korban luka maupun jiwa, lanjut Ujang, diperkirakan jumlah kerugian yang dialami oleh Pemerintah Kota Sukabumi berjumlah Rp50 juta, berupa kerusakan gedung dan aset barang-barang yang ikut hangus terbakar.

"Diduga kebakaran terjadi oleh salah satu ODGJ, karena api terlihat dari kamar tengah (tempat penampungan ODGJ tersebut). Persisnya di kasur dan posisi jendela terbuka," ujar Ujang.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network