Sekretaris DPRD Cianjur, Pratama Nugraha, membenarkan adanya ASN yang ditangkap di ruangan kerjanya dengan dugaan penipuan penerimaan P3K di lingkungan Pemkab Cianjur itu. Namun pihaknya masih menunggu kepastian hukum terkait status oknum tersebut.
"Kami akan mengajukan sanksi indisipliner terhadap oknum tersebut ke Inspektorat Daerah (Irda). Tapi masih menunggu keputusan hukum tetap terhadap oknum itu," katanya.
Pratama menjelaskan belum tahu pasti penyebab anak buahnya ditangkap, namun informasi dari sejumlah pegawai di lingkungan Setwan. Oknum tersebut berjanji meluluskan korban dalam seleksi P3K dan menerima uang puluhan juta.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait