Sementara Kapolsek Curugkembar, Ipda Muhlis menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga korban bahwa kejadian tersebut diduga dipicu korban yang memiliki utang piutang sebesar Rp7 juta kepada orang lain.
"Korban yang putus asa nekad mengakhiri hidupnya dengan jalan pintas, tidak ditemukan tanda kekerasan lain dalam tubuhnya," ujar Muhlis.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait