Kondisi SPBU Cimuncang Sukabumi yang tidak beroperasi dan dijadikan tempat parkir bagi warga sekitar. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 33.43101 di Kampung Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tutup 4 hari. Penutupan tersebut diduga akibat sanksi yang diberikan Pertamina kepada SPBU tesebut.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sukabumi, Eten Rustadi membenarkan tidak beroperasinya SPBU Cimuncang akibat sanksi dari Pertamina.

"Iya, betul SPBU tersebut tutup. Karena kena sanksi Pertamina. Kami merasa prihatin, anggota kami kena sanksi karena tidak disiplin menyalahi aturan yang ditetapkan," ujar Eten kepada iNews.id, Kamis (6/7/2023).

Lebih lanjut Eten mengatakan, SPBU Cimuncang telah diberikan sanksi oleh pihak Pertamina dengan cara tidak diberi pasokan BBM atau tutup selama satu bulan serta untuk rentan waktu saksinya tergantung pihak Pertamina. 

"Untuk itu, kami memohon pengertiannya kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi bahwa BBM bersubsidi ada aturan yang harus ditaati oleh SPBU atau pembeliannya masyarakat," ujar Eten.

Menurut dia, saat ini setiap pembelian BBM bersubsidi di setiap SPBU, terutama bio solar harus melalui MyPertamina dengan menggunakan barcode. Selain itu pembelian melalui jeriken harus ada surat rekomendasi dari dinas yang terkait terutama petani dan nelayan.

"Artinya tetap dilayani selama ada surat rekomendasinya yang nonkendaraan. Nah, SPBU tersebut berdasar pemeriksaan dan pemantauan ada yang tidak melalui ketentuan yang diwajibkan alias melanggar aturan yang ditetapkan," ujar Eten menjelaskan.

Semua itu berkaitan dengan program subsidi tepat dari pemerintah, lanjut Eten, pendistribusinya harus tepat sasaran. Jangan sampai digunakan oleh para oknum spekulan. Untuk itu setiap liter BBM yang disalurkan harus dipertanggungjawabkan, karena ada muatan subsidinya.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network