Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan percakapan di aplikasi Walla yang jadi sarang kaum homoseksual mencari mangsa. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SD laki-laki berusia 11 di Kota Bandung, diperkosa dua pria homoseksual yang dikenalnya via medsos. Peristiwa kelam yang dialami korban terjadi di sebuah tempat kos pelaku, Gang Puskesmas, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Ibu korban pun melaporkan pemerkosaann itu ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak menangkap dua pelaku berinisial  AA (32) dan RK (29).

Akibat perbuatannya, tersangka AA dan RK disangkakan melanggar Pasal 82 juncto Pasal 76E dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network