Setelah mendapatkan laporan, petugas gabungan dari Polsek Lengkong, Polres Sukabumi bersama TNI dan petugas medis dari puskesmas setempat langsung mengevakuasi jasad korban ke rumah keluarganya untuk dilakukan pemulasaraan.
"Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban. Tidak diketemukannya unsur tindak pidana penganiayaan atau pembunuhan, melainkan korban meninggal dunia di akibatkan gantung diri," tambah Aah.
Lebih lanjut Aah mengatakan bahwa pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menganggap kejadian tersebut merupakan takdir dari Allah SWT. Selanjutnya penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait