Oknum guru berinisial DP dan 10 tersangka lainnya berhasil diamankan polisi di Polres Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Oknum tersebut ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis ganja.

Selain menangkap oknum guru berinisial DP, polisi juga meringkus 10 tersangka lainnya dalam sembilan kasus yang diungkap Satnarkoba Polres Sukabumi dua Minggu terakhir.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menyatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus tersebut, yakni ganja kering sebanyak 53,28 gram, sabu 49,36 gram dan obat terbatas sebanyak 1.798 butir.

"Modusnya para tersangka melakukan peredaran narkotika dan obat keras terbatas dengan cara ditempel dan di tempat tertentu," kata Kapolres Sukabumi kepada wartawan, Senin (4/10/2021).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network