Karyawan pabrik pensil di Padalarang. Tim Satgas Covid-19 KBB tak menemukan pelanggaran PPKm darurat. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

Dudu menyatakan, tim Satgas Covid-19 KBB belum menemukan pelanggaran atau hal-hal yang menjadi bahan perhatian. "Makanya kami lakukan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk menemukan perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan protokol kesehatan," ujar Dudu.

Selama PPKM darurat, tutur Dudu, pelaku usaha dan perkantoran yang masuk kriteria esensial, masih diperbolehkan untuk beroperasi tetapi harus sesuai ketentuan atau peraturan. "Kalau terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak," tutur Camat Padalarang.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network