Bus DAMRI dikandangkan lantaran delapan rute di Bandung Raya berhenti beroperasi. (Foto: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung tengah mengusut dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum (Perum) DAMRI Cabang Bandung. Ternyata, di balik penghentian operasional delapan rute bus, ternyata ada dugaan tindak pidana korupsi sekitar Rp1,2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandung Taufik Effendy membenarkan penyidik Kejari Bandung tengah mengusut kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh satu pegawai Perum DAMRI Cabang Bandung. "Iya (betul sedang ditangani kasus dugaan korupsi di DAMRI)," kata Kasi Pidsus Kejari Bandung saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/10/2021). 

Taufik menyatakan, palam perkara dugaan korupsi itu, penyidik Kejari Bandung sudah menetapkan satu tersangka berinisial SS yang merupakan pegawai di Perum DAMRI cabang Bandung. 

"Penetapan tersangka ini sesuai dengan nomor PRINT-1291/M.2.10/Fd.1/04/2020 tanggal 14-4-2020 jo. Print-3695/M.2.10/08/2021 tanggal 23-08-2021. Tersangka sudah ada, inisial SS," ujar Taufik. 

Namun Kasid Pidsus Kejari Bandung belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait kasus dugaan korupsi berupa penggelapan dana milik Perum DAMRI Cabang Bandung tersebut. 

Yang pasti, kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan. Saat ini penyidik Kejari Bandung masih menunggu penghitungan kerugian dari auditor. Namun kerugian negara akibat korupsi tersebut sekitar Rp1,2 miliar.

Diberitakan sebelumnya, Perum Damri menghentikan sementara operasional delapan rute bus kota di wilayah Bandung Raya mulai hari ini, Kamis (28/10/2021). Kebijakan ini diambil karena biaya operasional tak sebanding dengan jumlah penumpang.

Kedelapan rute bus DAMRI di Kota Bandung yang berhenti beroperasi antara lain, Cicaheum-Cibeureum, Ledeng-Leuwipanjang, Dipatiukur-Leuwipanjang, Elang-Jatinangor via Cibiru, Dipatiukur-Jatinangor, Kebonkalapa-Tanjungsari, Cicaheum-Leuwipanjang, Alun-Alun Bandung-Ciburuy.

Sedangkan rute yang masih beroperasi di Bandung Raya antara lain, Jatinangor-Elang via tol, Cibiru-Kebonkalapa, dan Alun-alun-Kota Baru Parahyangan. 

Corporate Secretary Perum DAMRI Sidik Pramono mengatakan, kebijakan penghentian operasional delapan rute tersebut terpaksa diambil karena kinerja keuangan perusahaan merugi. 

"Pelayanan bus kota di Bandung merupakan segmen komersial dan non-subsidi, sehingga DAMRI harus memperhitungkan keekonomian dalam menjalankan setiap kegiatan operasionalnya," kata Corporate Secretary Perum DAMRI, Kamis (28/10/2021).


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network