PANGANDARAN, iNews.id - Acara berskala besar, seperti pertunjukan seni budaya dan olahraga kini bisa digelar di Kabupaten Pangandaran yang menerapkan PPKM level 1 tapi harus memenuhi beberapa persyaratan. Syarat untuk menyelenggarakan acara berskala besar itu di antaranya wajib menjalankan protokol kesehatan dan panitia dan penonton sudah divaksinasi Covid-19.
Pernyataan tersebut dikatakan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengingat kondisi Kabupaten Pangandaran berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
"Sekarang Kabupaten Pangandaran masuk pada PPKM level 1. Untuk event skala seperti pertunjukan seni dan budaya bisa diselenggarakan dengan syarat. Seluruh pelaku event wajib sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19," kata Bupati Pangandaran.
Selain pelaku seni budaya, semua anggota penyelenggara harus menaati regulasi terkait protokol kesehatan yang berlaku di Kabupaten Pangandaran. "Kondisi Level 1 PPKM Pangandaran ini harus tetap dipertahankan secara bersama-sama," ujar Jeje Wiradinata.
Masyarakat Pangandaran harus bersyukur karena di Provinsi Jawa Barat hanya Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar yang masuk Level I serta semua sektor ekonomi dapat berjalan kembali. "Kami memohon kerja samanya kepada seluruh masyarakat Pangandaran agar tetap menjalankan protokol kesehatan," tutur Bupati Pangandaran.
Editor : Agus Warsudi
PPKM Level 1 Bupati Pangandaran Kabupaten Pangandaran pangandaran pangandaran raya Pemkab Pangandaran wisata pangandaran
Artikel Terkait