Dia melanjutkan, pihak sekolah telah lalai karena hanya menerima paraf atau tanda tangan, tanpa meminta penerima ijazah membubuhkan nama jelas dalam buku atau daftar penyerahan. Ketelitian ini sangat diperlukan karena ijazah merupakan dokumen penting.
"Ijazah harus diberikan kepada yang bersangkutan. Jika diambil oleh orang yang bukan haknya, dalam hal ini ada kebijakan bisa diwakilkan kepada keluarga, seharusnya ditanyai, siapa nama jelas penerima, apa hubungan kekerabatan dengan orang yang berhak atas ijazah, di mana alamat penerima, dan nomor yang bisa dihubungi jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan," tuturnya.
Di tempat terpisah Bidang Kurikulum SMAN 6 Garut, Taofik Ramdani membenarkan pihaknya telah menerima keluhan dari salah satu alumni terkait kehilangan ijazah. Dia menyebut ijazah milik Wildatul Muzjalipah (19) sudah ada yang mengambil, bahkan tertera tanda tangan dalam buku serah terima ijazah SMAN 6 Garut.
"Pihak sekolah tidak menyalahkan keluarga, tapi silahkan cek lagi barangkali ada dari keluarga yang mengambil," ujar Taofik Ramdani.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait