SUBANG, iNews.id - Detik-detik kejadian pencurian mobil pengisi ATM berisi uang Rp4,8 miliar di jalur pantai utara (pantura), Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, terungkap. Tersangka SPR, petugas pengawal, berpura-pura terkejut dan mengejar mobil yang dibawa kabur pelaku.
Dalam rekaman video CCTV yang viral di media sosial (medsos), tampak peristiwa berawal saat petugas pengisi ATM tengah mengisi ATM di lokasi kejadian.
Mobil terparkir di depan ATM dengan posisi bagian depan menghadap ke jalan raya. Tersangka SPR berdiri di belakang mobil sambil memainkan handphone. Sedangkan petugas lain berada di dalam gerai ATM.
Tak lama kemudian, pelaku JAK masuk ke dalam mobil dan menghidupkan mesin. JAK lantas tancap gas, membawa kabur mobil berisi uang miliaran rupiah tersebut.
Tersangka SPR dan petugas pengisi ATM lainnya berusaha mengejar. Tetapi mereka tidak mampu mengejar mobil tersebut. Akhirnya, mobil berisi uang Rp4,8 miliar pun raib.
Polres Subang yang menerima laporan pencurian mobil berisi uang, melakukan penyelidikan dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Dalam waktu tiga hari, tiga pelaku berhasil diringkus. Mereka berinisial, SPR, AR, dan JAK, warga Kabupaten Cirebon. Selain itu, polisi juga mengamankan minibus pengangkut uang berhasil diamankan. Bahkan polisi berhasil mengamankan uang Rp4,2 miliar yang belum sempat digunakan oleh para pelaku.
"Pelaku SPR otak aksi pencurian, merupakan pegawai jasa pengiriman uang yang bertugas sebagai pengawalan saat terjadi pencurian. Pelaku AR pengemudi mobil operasional saat aksi pencurian. Sementara, pelaku JAK berperan sebagai eksekutor atau membawa kabur mobil berisi uang tersebut," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.
"Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun," ujar AKBP Sumarni.
Editor : Agus Warsudi
aksi pencurian aksi pencurian terekam kasus pencurian komplotan pencurian modus pencurian pelaku pencurian pencurian Kabupaten Subang polres subang
Artikel Terkait