L, pelaku yang membacok dua nelayan di pusat keramaian Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Foto: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews - Seorang pemuda berinisial L membacok dua nelayan, Satim dan Samidi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. L membacok Satim dan Samidi karena dendam kesumat terhadap korban yang pernah mengeroyok temannya.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawir Putra mengatakan, aksi pembacokan terhadap nelayan yang diketahui bernama Satim dan Samidi itu terjadi pada Kamis 14 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 16:30 WIB. 

Aksi kekerasan tersebut dilakukan di tengah keramaian. Kedua korban mengalami luka serius hingga dibawa ke RSUD Palabuhanratu.

"Alhamdulillah berkat keseriusan dari Satreskrim Polres Sukabumi dengan membentuk tim khusus, terduga pelaku bisa diamankan pada pukul 11.00 WIB siang, kurang dari 18 jam sejak kejadian pembacokan," kata Kapolres Sukabumi dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (15/10/2021). 

"Korban Samidi menderita luka di punggung dan muka akibat bacokan senjata tajam jenis golok. Sedangkan Satim menderita luka di tangan," ujar AKBP Dedy. 

Kronologi kejadian, tutur Kapolres Sukabumi, pelaku L datang menemui korban dan membuka jok motor. Tiba-tiba L membacok korban di depan toko Ria Busana di pusat kota Palabuhanratu. 

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipatuguran. Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal 361 dengan ancaman hukuman penjara selama 8 tahun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhilah mengatakan, pelaku L ditangkap di Panyairan, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. 

"Tim Polsek Palabuhanratu dan Polres Sukabumi menemukan ciri-ciri terduga korban berada di Kampung Panyairan. Tersangka lalu kami tangkap," kata Rizka.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network