Demonstrasi warga Kampung Sirnamulya  di Kampung Wanasari, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat berujung bentrok, Rabu (12/2/2025). (Foto: Rudi Setiawan).

Penasihat hukum warga, Ujang Suhana mengatakan, warga telah menempati lahan tersebut sejak 2002 yang terdiri dari 60 kepala keluarga (KK).

"Mereka membeli tanah kapling di kantor pemasaran. Dalam transaksi tersebut, ada yang membeli secara tunai dan ada juga yang mengangsur," ujar Ujang di lokasi. 

Menurutnya, warga hanya ingin mempertahankan tanah mereka yang telah dimiliki sejak 2002 dari seseorang bernama Suroso.

Sementara itu, pihak penggugat dalam sengketa lahan ini tetap melanjutkan pengukuran lahan, meskipun terus diadang warga. Dalam gugatan terakhir, penggugat dinyatakan sah sebagai pemilik asli lahan tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network