Demonstrasi yang digelar oleh Gabungan Serikat Buruh Migas Indramayu di depan Kantor Disnaker Kabupaten Indramayu diwarnai aksi saling dorong dengan polisi, Rabu (11/12/2024). (Foto: Toiskandar).

Selain itu, massa aksi buruh migas juga meminta pemerintah menaikkan upah minimum kabupaten/kota di Indramayu sebesar 25 hingga 30 persen. 

Buruh menilai, UMK saat ini tidak sesuai dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Mereka menolak keputusan presiden yang dikeluarkan oleh menteri sebesar 6,5 persen.

Koordinator aksi, Hari Haris mengatakan, usai demo di Disnaker mereka juga menggelar demo di depan Pendopo Kabupaten Indramayu. 

Para buruh migas berjanji akan kembali melakukan aksi demo serupa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network