"Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus alat kontrasepsi (kondom) yang dicurigai berisi obat terlarang. Selanjutnya pengunjung (MM) dan barang yang dicurigai diamankan. Saat dibuka, dalam alat kontrasepsi iterdapat 19 butir obat terlarang Calmet dan 62 butir Tramadol," ucapnya.
Trian mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan bukti kesigapan petugas Rutan Kebonwaru Bandung dalam melaksanakan tugas, sekaligus bentuk komitmen memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta barang terlarang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait