Perempuan berinisial MM (lingkaran merah) ditangkap petugas Rutan Kebonwaru Bandung saat berupaya menyelundupkan obat terlarang untuk suaminya di tahanan. (Foto: Ist)

"Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus alat kontrasepsi (kondom) yang dicurigai berisi obat terlarang. Selanjutnya pengunjung (MM) dan barang yang dicurigai diamankan. Saat dibuka, dalam alat kontrasepsi iterdapat 19 butir obat terlarang Calmet dan 62 butir Tramadol," ucapnya.

Trian mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan bukti kesigapan petugas Rutan Kebonwaru Bandung dalam melaksanakan tugas, sekaligus bentuk komitmen memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta barang terlarang.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network