Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi dan Mang Uprit (kanan) saat melihat langsung kerusakan objek wisata alam Ranca Upas, Bandung. (FOTO: iNews/SAUFAT HENDRAWAN)

“Tadi saya sudah tanya ke Pak Kasat (Kasatreskrim), titik fokusnya adalah mengumpulkan alat bukti perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh acara trail adventure yang juga terjadi peristiwa pembakaran motor oleh peserta. Itu kan masuk pidana perusakan,” ujar Kang Dedi.

Kang Dedi menyatakan, kerusakan yang ditimbulkan dari acara tersebut masuk ke ranah pidana. Sebab terjadi perusakan terhadap areal bunga milik orang lain dan juga Perhutani. 

“Andai kata itu bukan jalur yang diberikan izin, itu bisa masuk pidana. Saya berharap masalah ini diselesaikan oleh kepolisian dan para pelaku ditindak tegas,” ujar Kang Dedi.

Sementara itu, Mang Uprit mengaku ketakutan karena saat kejadian emosi hingga mengacungkan golok. Dia takut hal tersebut ditafsirkan sebagai pengancaman. 

Padahal hanya luapan emosi. “Sok sieun disangka provokator (suka takut disangka provokator),” kata Mang Uprit.

Kang Dedi memastikan yang dilakukan Mang Uprit bukan sebagai provokator melainkan terprovokasi. Karena itu, Kang Dedei memberikan pendampingan agar Mang Uprit bisa tenang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network