Diberitakan sebelumnya, Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo termasuk dalam perwira tinggi TNI AD yang dimutasi dan mutasi jabatan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/540/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Putra Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno itu, dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad. Untuk mengemban jabatan tersebut, Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo dipromosikan menyandang pangkat mayor jenderal (mayjen) atau bintang dua.
Selain Kunto, terdapat 104 perwira tinggi TNI yang dimutasi, terdiri atas 65 TNI AD, 22 Pati TNI AL dan 17 Pati TNI AU. “Mutasi dan promosi jabatan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis,” kata Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, Jumat (25/6/2021).
Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo akan menggantikan Mayjen TNI Wanti Waranei F Mamahit. Berdasarkan SK tersebut, Wanti Waranei dipromosikan sebagai Pangdam XIII/Merdeka. Dia merupakan abituren atau lulusan Akademi Militer 1992 ini dari kecabangan infanteri. Dalam rekam jejaknya, jenderal TNI AD kelahiran Surabaya ini pernah memegang sejumlah jabatan penting.
Editor : Agus Warsudi
kodam kodam iii siliwangi kodam siliwangi kasdam pangdam pangdam iii siliwangi pangdam siliwangi Kasdam Siliwangi Jenderal TNI AD mutasi pati tni ad
Artikel Terkait