Di satu sisi, pada era globalisasi seperti saat ini yang menuntut peningkatan kualitas tenaga kerja berdampak pula terhadap masyarakat pencari kerja penyandang disabilitas. Sehingga harus mampu bersaing dengan tenaga kerja yang sudah siap dan dibutuhkan oleh dunia usaha.
"Penyandang disabilitas harus dapat diperhitungkan, diakui, dan dilibatkan dalam kehidupan sosial mulai tingkat keluarga, masyarakat, dan negara," tuturnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Cimahi, Yanuar Taufik menambahkan, terus mendorong semua perusahaan di Kota Cimahi untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas sesuai aturan, yakni satu persen dari total pegawai.
"Kita sudah lakukan sosialisasi dengan memanggil perwakilan perusahaan. Agar bagi yang belum supaya mengakomodir paling sedikit satu persen penyandang disabilitas," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait