Sementara itu, di tengah pandemi saat ini IPDN memberlakukan aturan kepada peserta yang lulus untuk membawa kartu identitas diri, hasil tes swab Covid-19 yang masih berlaku dan membawa dokumen asli sesuai format yang sudah ditentukan.
Selanjutnya para calon praja tersebut akan resmi menjadi praja IPDN Angkatan XXXI setelah nanti dilantik oleh Menteri Dalam Negeri.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait