Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily (tengah) nasarumber di acara Sosialisasi Haji 2022 bersama BPKH di Soreang, Kabupaten Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Sementara itu, Arif Muhraini, anggota Dewan Pelaksana BPKH mengatakan, biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler (BPIH) pada 2022 sebenarnya hampir Rp100 Juta. Namun yang dibayar para jamaah jauh dibawah itu karena telah disubsidi.

"Perlu kami sampaikan, pengelolaan keuangan haji selam ini aman, efisien, dan likuid, sesuai amanat UU No. 34 Tahun 2014," kata Arif Muhraini.

Anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin mengatakan, tugas BPKH dalam pengelolaan dana haji sangat penting. "Kami melihat pengelolaan keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji selama ini sudah dilakukan secara transparan," kata Rojikin.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network