Kabid Pariwisata menuturkan, selama PPKM level 3, objek wisata diperbolehkan buka. Namun ada pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Termasuk objek wisata harus menerapkan aplikasi #PeduliLindungi kepada wisatawan yang masuk.
"Itu untuk mencegah kerumunan di tempat wisata, karena pengunjung yang boleh masuk yang statusnya hijau atau menunjukkan sertifikat vaksinasi, atau minimal sudah vaksinasi dosis I," tutur Kabid Pariwisata Disbudpar KBB.
Editor : Agus Warsudi
Objek wisata Lembang wisata lembang bandung barat kabupaten bandung barat kunjungan wisatawan ppkm level 3 bandung raya
Artikel Terkait